Nama : Andhy M Febryansyah
Krisno hidayat
Pengertian Musik
Pengertian Musik
Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)
Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa :
Perkembangan musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India, Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
Berdasarkan pendapat diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwasanya musik dapat juga disebut sebagai media seni, dimana pada umumnya orang mengungkapkan kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana orang memainkannya serta menikmatinya.
Seni musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni. Irama adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik. Kombinasi beberapa tinggi nada dan irama akan menghasilkan melodi tertentu. Selanjutnya, kombinasi yang baik antara irama dan melodi melahirkan bunyi yang harmoni.
Musik termasuk seni manusia yang paling tua. Bahkan bisa dikatakan, tidak ada sejarah peradaban manusia dilalui tanpa musik, termasuk sejarah peradaban Melayu. Dalam masyarakat Melayu, seni musik ini terbagi menjadi musik vokal, instrument dan gabungan keduanya. Dalam musik gabungan, suara alat musik berfungsi sebagai pengiring suara vokal atau tarian. Alat-alat musik yang berkembang di kalangan masyarakat Melayu di antaranya: canang, tetawak, nobat, nafiri, lengkara, kompang, gambus, marwas, gendang, rebana, serunai, rebab, beduk, gong, seruling, kecapi, biola dan akordeon. Alat-alat musik di atas menghasilkan irama dan melodi tersendiri yang berbeda dengan alat musik lainnya.
Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)
Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa :
Perkembangan musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India, Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
Berdasarkan pendapat diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwasanya musik dapat juga disebut sebagai media seni, dimana pada umumnya orang mengungkapkan kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana orang memainkannya serta menikmatinya.
Seni musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni. Irama adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik. Kombinasi beberapa tinggi nada dan irama akan menghasilkan melodi tertentu. Selanjutnya, kombinasi yang baik antara irama dan melodi melahirkan bunyi yang harmoni.
Musik termasuk seni manusia yang paling tua. Bahkan bisa dikatakan, tidak ada sejarah peradaban manusia dilalui tanpa musik, termasuk sejarah peradaban Melayu. Dalam masyarakat Melayu, seni musik ini terbagi menjadi musik vokal, instrument dan gabungan keduanya. Dalam musik gabungan, suara alat musik berfungsi sebagai pengiring suara vokal atau tarian. Alat-alat musik yang berkembang di kalangan masyarakat Melayu di antaranya: canang, tetawak, nobat, nafiri, lengkara, kompang, gambus, marwas, gendang, rebana, serunai, rebab, beduk, gong, seruling, kecapi, biola dan akordeon. Alat-alat musik di atas menghasilkan irama dan melodi tersendiri yang berbeda dengan alat musik lainnya.
Pengertian Musik dan Apresiasi
Pengertian Musik
Musik
adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan
kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan
norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik
dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk
yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan.
Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat
melayu.
|
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)
Musik
adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi
dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang
mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun
sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan
(terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa :
Perkembangan
musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan
bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India,
Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
Berdasarkan
pendapat diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwasanya musik dapat
juga disebut sebagai media seni, dimana pada umumnya orang mengungkapkan
kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh
karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana
orang memainkannya serta menikmatinya.
Seni
musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan
secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah
elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi
dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni. Irama adalah
pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan
ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik. Kombinasi beberapa
tinggi nada dan irama akan menghasilkan melodi tertentu. Selanjutnya,
kombinasi yang baik antara irama dan melodi melahirkan bunyi yang
harmoni.
Musik
termasuk seni manusia yang paling tua. Bahkan bisa dikatakan, tidak ada
sejarah peradaban manusia dilalui tanpa musik, termasuk sejarah
peradaban Melayu. Dalam masyarakat Melayu, seni musik ini terbagi
menjadi musik vokal, instrument dan gabungan keduanya. Dalam musik
gabungan, suara alat musik berfungsi sebagai pengiring suara vokal atau
tarian. Alat-alat musik yang berkembang di kalangan masyarakat Melayu di
antaranya: canang, tetawak, nobat, nafiri, lengkara, kompang, gambus,
marwas, gendang, rebana, serunai, rebab, beduk, gong, seruling, kecapi,
biola dan akordeon. Alat-alat musik di atas menghasilkan irama dan
melodi tersendiri yang berbeda dengan alat musik lainnya.
Pengertian Musik Tradisi
Banyak
istilah dalam dunia kesenian dan musik yang dapat kita lihat dari
beberapa narasumber, disini juga banyak buku yang mengatakan bahwa
kesenian dan musik adalah sesuatu yang berhubungan dengan kebudayaan,
begitu juga dengan pengertian dari musik tradisi atau lebih lazim di
sebut dengan musik tradisional. Annas mengemukakan (2008: 27) bahwa
musik tradisi adalah musik yang mempunyai latar belakang budaya. Bila
ada pertanyaan yang ditujukan kepada penulis tentang musik tradisi,
penulis akan menjawab musik tradisi adalah musik daerah, karena pada
kenyataannya di dunia ini mempunyai banyak budaya dari berbagai daerah
yang berbeda. Musik tradisi mengangkat budaya dari berbagai daerah
tersebut sebagai tema, maka istilah musik tradisi lebih sering di sebut
orang dengan musik daerah.
Istilah musik tradisional sudah tidak asing lagi bagi masyarakat dunia, misalnya saja di Indonesia, Malaysia, Thailand,
dan Negara-negara lain. Seperti negara-negara di Eropa juga mengenal
istilah musik tradisi, banyak musik tradisi yang berasal dari
Negara-negara di Eropa seperti Musik Klasik, Musik Jazz, Musik Blues,
Musik Countri, Musik Ska, dan Musik Reggae. Sebagaimana di Eropa, Indonesia
juga mempunyai musik tradisi yang berasal dari berbagai daerah, yaitu
Karawitan dari Sunda, Gondang Sambilan dari Batak, Zappin dari Melayu
Sumatera Utara.
Apresiasi.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita sudah sering mendengar istilah apresiasi.
Apresiasi diartikan sebagai proses penilaian dan penghayatan dari suatu
bentuk karya seni. Arti dari apresiasi penulis beranggapan bahwa dari
setiap pendapat sumua sama, demikian juga arti dari apresiasi dalam
penelitian penulis sekarang ini, setelah penulis membaca dari berbagai
buku yang bertajuk apresiasi intinya adalah proses penghargaan atau
penilaian terhadap suatu karya seni. Sehubungan dengan judul tulisan
yang penulis teliti adalah; “Apresiasi Musik Tradisi Melayu Sumatera
Utara Oleh Mahasiswa Darmasiswa UNIMED Tahun Ajaran 2008/2009”, maka
penulis harus menyimpulkan dari berbagai pendapat mahasiswa Darmasiswa
Unimed yang berhubungan dengan apresiasi mereka tentang musik Melayu
Sumatera Utara.
Banyak
buku yang membahas tentang Apresiasi yang beredar selama ini dari
berbagai penulis yang mengatakan bahwa apresiasi itu adalah penilaian,
seperti kutipan yang penulis cantumkan di bawah ini.
Istilah
Apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti
mengindahkan atau menghargai [Aminuddin, 2000: 34]. Kemudian
Rusyana[1984: 32] memberikan definisi terhadap apresiasi sastra sebagai
suatu pengenalan dan pemahaman terhadap nilai sastra dan kegairahan kepadanya, serta kenikmatan yang timbul dari semua itu. Bagitu
juga dengan pendapat di atas, Effendi [2002: 35] menyatakan bahwa
apresiasi adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh
sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis,
dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.
Batasan mengenai apresiasi yang
lebih singkat namun padat dikemukakan oleh; Tarigan [1985: 60-61] bahwa
apresiasi adalah penaksiran kualitas serta pemberian nilai yang wajar
terhadap sesuatu berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas dan
sadar serta kritis terhadap sesuatu. Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut Gove [Aminuddin,2000: 34] mengandung makna antara lain:
1. pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan
2. pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Berdasarkan
beberapa teori yang di atas penulis dapat mendefinikan apresiasi
sebagai satu bentuk proses pemahaman dan penghayatan yang menghasilkan
suatu penilaian, proses yang dimaksudkan penulis dalam bahasan apresiasi
mencakup tiga unsur inti seperti yang di terangkan dalam kutipan di
bawah ini.
(Sumber;http//wikipedia.com)
Sebagai suatu proses, apresiasi melibatkan tiga unsur inti, yakni;
(1) aspek kognitif, (2) aspek emotif, dan (3) aspek evaluatif Squire dan Taba. [Aminuddin, 2000: 34].
Sementara
itu Sudjiman memberikan pengertian bahwa apresiasi berasal dari kata to
appreciate (bahasa Inggris) yang artinya menilai secara tepat,
memahami, dan menikmati. Kalau dihubungkan dengan sastra paling tidak
mengandung aspek menikmati, memahami, dan menilai.
Dari
berbagai batasan apresiasi di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi
berhubungan dengan intelektual dan emosional yang di dalamnya meliputi
pengenalan, pengalaman, pemahaman, penikmatan, dan penilaian terhadap
karya seni secara sungguh-sungguh. Dengan demikian, apresiasi musik
merupakan kegiatan menggauli, memahami, menghargai musik dengan penuh
penghayatan, sehingga menumbuhkan kenikmatan, pengetahuan, dan pemahaman
yang mendalam terhadap musik.
Istilah
apresiasi sudah seringkali digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Kadangkala istilah itu dikaitkan oleh pembicara dengan nilai-nilai seni
dan budaya sehingga muncul istilah, yaitu apresiasi seni. Dalam hal ini
istilah apresiasi dapat berarti kesadaran, pemahaman, penilaian, dan
penghargaan, atau keempatnya sekaligus. Dalam hal ini istilah apresiasi
dapat berarti pemahaman dan penilaian atau kedua-duanya. Berdasarkan
uraian tentang pemakaian istilah apresiasi pada kedua hal di atas,
menurut pengertian penulis, apresiasi seni adalah penilaian, kesadaran,
pemahaman, dan penghargaan tentang seni. Penulis melihat ada kebutuhan
untuk memanfaatkan apresiasi seni sebagai salah satu wadah utnuk
menanamkan nilai-nilai budaya, khususnya kebudayaan Melayu di Sumatera
Utara.
Tingkat-Tingkat Apresiasi
Dalam
kehidupan manusia, setiap yang kita lakukan selalu saja bisa berubah
tanpa henti sehingga mencapai suatu kesempurnaan, setiap proses
tercapainya kesempurnaan pasti ada suatu tingkatan-tingkatan yang
mempengaruhi kegiatan tersebut sehingga memperoleh hasil yang di
inginkan, di dalam kegiatan apresiasi sebagai kegiatan yang dilakukan
oleh manusia tentu dapat berubah-ubah dan berbeda-beda juga. Perubahan
ini sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tingkat pemahaman
seseorang serta perubahan emosi atau kejiwaan seseorang, seiring
bertambahnya usia dan pengalamanhidupnya.
Bukanlah
sesuatu yang mengherankan saat kita mendengar orang yang berbeda
pendapat ketika mengemukakan pengalaman membaca karya sastra ataupun
karya seni yang dinikmatinya. Dalam hal ini penulis ingin memberi
apresiasi kepada setiap mahasiswa Darmasiswa tentang musik Melayu
Sumatera Utara dan mengetahui bagaimana respon atau penilaian mereka
terhadap Musik Tradisi Melayu Sumatera Utara dengan cara menyesuaikan
setiap tingkat-tingkat apresiasi itu sendiri.
Mengenai
tingkat-tingkat apresiasi, Rusyana [1984: 322-333] berpendapat bahwa
apresiasi itu bertingkat-tingkat dan karena itu apresiasi seseorangdapat
dikembangkan ke arah yang lebih tinggi.
Apresiasi
tingkat pertama, terjadi apabila seseorang mengalami pengalaman yang
ada dalam sebuah karya sastra, ia terlibat secara intelektual,
emosional, dan imajinatif dengan karya sastra itu. Apresiasi tingkat
kedua, apabila daya intelektual pembaca lebih giat. Pada tingkat kedua
ini
pembaca
mulai bertanya pada dirinya tentang makna pengalaman yang diperolehnya,
tentang pesan yang disampaikan pengarang, tentang hal yang tersembunyi
di balik alur, dan lain-lainnya. Pada tingkat ini pembaca memperoleh
pengalaman yang lebih mendalam berkat kemampuan intelektual yang
ditopang oleh penguasaan terhadap pengertian teknis yang dipelajarinya.
Pada tingkat akhir, pembaca menyadari adanya hubungan karya sastra itu
dengan dunia di luarnya, sehingga penikmatan dan pemahaman pun dapat
dilakukan dengan lebih luas dan mendalam.
Sementara itu Natawidjaya [1980: 2] menggolongkan apresiasi ke dalam lima tingkat. Kelima tingkat tersebut adalah.
1. Tingkat
pertama, tingkat penikmatan yang bersifat menonton, merasakan senang
yang sifatnya sama dengan perasaan saat dipuji atau menerima pemberian
yang tak terduga.
2. Tingkat kedua, tingkat penghargaan yang bersifat kepemilikan dan kekaguman akan sesuatu yang dihadapinya.
3. Tingkat ketiga, tingkat pemahaman yang bersifat studi, mencari pengertian sebab-akibat.
4. Tingkat keempat, tingkat penghayatan yaitu meyakini apa dan bagaimana produk karya tersebut.
5. Tingkat kelima, tingkat implikasi yang bersifa marital, memperoleh daya tepat guna, bagaimana dan untuk apa karya itu.
Jadi
setiap manusia pasti mempunyai pendapat yang berbeda dengan pengertian
apresiasi dan tingkatan apresiasi, penikmat juga di bedakan seperti
tingkatan di atas, jadi penulis menganggap dalam proses penelitian ini
tidak bisa berdasarkan satu sempel saja, melainkan harus lebih dari satu
sampel (orang). Jadi di dalam penelitian ini penulis memilih Mahasiswa
Darmasiswa yang berjumlah tujuh orang, jadi penulis bisa memperoleh data
dari berbagai pendapat mereka yang menurut penulis pasti secara
otomatis pendapat mereka berbeda karena mereka
sendiri berasal dari berbagai negara dan daerah yang berbeda dari
penjuru dunia. Bicara tentang tingkatan apresiasi penulis dapat
menyimpulkan bahwa, bila di lihat dari setiap tingkatan-tingkatan
apresiasi yang di atas dapat di golongkan juga sebagai bentuk proses
dari penikmat sampai penghargaan yang berbentuk material.
A. Kerangka Konseptual
Konsep
dalam penulisan dan pelaksanaan penelitian ini merupakan hal yang
paling penting, dimana konsep tersebut dapat digunakan sebagai media
atau alat untuk menggambarkan keadaan ataupun peristiwa yang terjadi
dengan penjabaran kerangka teoritis. Artinya, sudah ada modal dasar
terlebih dahulu, yakni modal apresiasi. Selanjutnya modal dasar itulah
yang diupayakan untuk dikembangkan.
Dari uraian diatas maka dapat dikatakan bahwa apresiasi pada
prinsipnya melatarbelakangi suatu pertunjukkan seni musik, dimana
apresiasi sangat berkaitan erat dengan musik dan kesenian karna
apresiasi itu sendiri adalah penilaian ataupun penghayatan dari sang
penikmat seni .
Nama : Andhy M Febryansyah
Krisno hidayat